Welcome to Blog Informatika Universitas Hasanuddin



http://informatikaunhas.blogspot.com/



Selamat Datang di Blog Informatika Universitas Hasanuddin

Rabu, September 23, 2009

Internet akan dibumihanguskan th 2010 (propagandakah?)

Menurut bocoran sebuah laporan, ISP-ISP telah memutuskan untuk membatasi internet menjadi model langganan seperti TV di mana para pemakai dipaksa membayar untuk mengunjungi website-website korporat tertentu pada tahun 2012, sementara website lain akan diblokir. Meski beberapa orang menganggap cerita tersebut sebagai lelucon, rencana yang lebih luas untuk memberangus internet tradisional dan menggantinya dengan Internet 2 yang teregulasi dan terkendali adalah sesuatu yang dapat dibuktikan secara nyata.

“Para pegawai Bell Canada dan TELUS (dulu dimiliki Verizon) secara resmi menegaskan bahwa pada tahun 2012, ISP-ISP di seluruh dunia akan mengurangi akses internet menjadi model langganan seperti TV, yang hanya menawarkan akses ke sejumlah kecil situs komersial dan diperlukan biaya tambahan untuk setiap situs lain yang Anda kunjungi. Situs-situs ‘lain’ ini dengan demikian akan kehilangan ekspos dan pada akhirnya tutup, hasilnya adalah akhir internet,” bunyi sebuah laporan yang menyebar luas—layaknya kebakaran hutan—di internet beberapa hari terakhir.

Artikel tersebut, yang disertai dengan klip Youtube, menyatakan bahwa penulis Majalah Time, “Dylan Pattyn”, telah mengkonfirmasi informasi ini dan akan merilis sebuah cerita, dan juga bahwa gerakan untuk benar-benar menutup web akan dimulai secepatnya pada 2010.

Internet asli selanjutnya akan diubah menjadi database pengawasan massal dan perangkat marketing. Majalah Nation pada tahun 2006 melaporkan bahwa, “Verizon, Comcast, Bell South, dan raksasa komunikasi lainnya, sedang mengembangkan strategi-strategi yang bisa menelusuri dan menyimpan informasi mengenai setiap gerakan kita di dunia cyber dalam sebuah koleksi data besar dan sistem marketing, suatu jangkauan yang dapat menandingi National Security Agency. Menurut buku putih yang kini beredar di industri telekomunikasi, telepon, dan kabel, orang-orang berkantung tebal—korporasi, kelompok kepentingan, dan pengiklan besar—akan memperoleh perlakuan istimewa. Konten dari provider-provider ini akan memprioritaskan pada layar komputer dan televisi kita, sedangkan informasi yang dianggap tidak menyenangkan, seperti komunikasi peer-to-peer, akan dipindahkan ke jalur lambat atau bahkan diblokir.”

Selama beberapa tahun terakhir, nyanyian propaganda yang ingin memberangus internet dan kemudian membawanya ke jalur kontrol ketat telah mengalir dari sejumlah organ kekuasaan.

* Majalah Time setahun lalu melaporkan bahwa sejumlah peneliti yang dibiayai oleh pemerintah federal ingin menutup internet dan memulainya dari awal, dengan menyebut fakta bahwa pada saat itu terdapat beberapa loophole (lubang lari) dalam sistem internet di mana para pemakai tidak dapat ditelusuri atau dilacak sepanjang waktu. Proyek-proyek tersebut menggemakan gerakan-gerakan yang telah kami laporkan sebelumnya yang hendak mengawasi ketat kebebasan internet dan bahkan merancang bentuk internet baru yang dikenal sebagai Internet 2.

* Dalam pertunjukan bipartisan (dua partai politik-penj), belakangan ini terdapat tuntutan dari Demokrat dan Republik untuk mengintai semua warga AS melalui ISP yang dimandatkan.

* Strategi Gedung Putih dalam “memenangkan perang melawan teror” yang baru-baru ini dideklasifikasi (dibuka ke publik-penj) membidik teori-teori konspirasi di internet sebagai daerah perekrutan teroris dan Gedung Putih mengancam “mengurangi pengaruh tersebut”.

* Pentagon baru-baru ini mengumumkan usahanya menginfiltrasi internet dan mempropagandakan perang melawan teror.

* Dalam sebuah pidato Oktober lalu, direktur Homeland Security, Michael Chertoff, mengidentifikasi web sebagai “kamp pelatihan teror”, yang dengannya “orang-orang tidak puas yang tinggal di AS” sedang mengembangkan “ideologi radikal dan potensi ketrampilan jahat”. Ia mengajukan solusi, “pusat gabungan intelijen” yang dibantu oleh personel Homeland Security yang akan beroperasi tahun depan.

* Pemerintah AS ingin memaksa para blogger dan aktivis akar rumput di internet untuk mendaftarkan dan secara rutin melaporkan aktivitas mereka ke Kongres. Tuduhan kriminal meliputi penahanan bersyarat hingga satu tahun dapat menjadi hukuman atas ketidakpatuhan.

* Kasus hukum menonjol atas nama Asosiasi Industri Rekaman Amerika dan organisasi perdagangan global lainnya yang berupaya mengkriminalkan semua file sharing di internet yang melanggar hak cipta, dan kemudian sepenuhnya menutup www bersangkutan – dan argumen mereka didukung oleh pemerintah AS.

* Putusan hukum menonjol di Sydney melangkah lebih jauh dalam memasang pintu jebakan untuk menghancurkan internet dan mengakhiri blog dan website berita alternatif, dengan menetapkan bahwa link menuju website lain merupakan pelanggaran hak cipta dan pembajakan.

* Uni Eropa, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Inggris potensial dan mantan Stalinis, John Reid, juga telah bersumpah untuk menghabisi “teroris” yang menggunakan internet sebagai media propaganda.

* Rancangan undang-undang penyimpanan data Uni Eropa, yang disahkan tahun lalu setelah menimbulkan banyak kontroversi dan penangguhan implementasi selama akhir 2007, mewajibkan operator telepon dan provider internet untuk menyimpan informasi tentang siapa menghubungi siapa dan siapa meng-email siapa selama sedikitnya enam bulan. Dengan undang-undang ini, para penyelidik di semua negara Uni Eropa, dan bahkan, yang paling aneh, di AS, dapat mengakses data warga Uni Eropa berupa panggilan telepon, pesan SMS, email, dan layanan instant messaging.

* Uni Eropa juga telah mengusulkan undang-undang yang dapat mencegah pengguna meng-upload semua bentuk video tanpa lisensi.

* Menurut majalah New Scientist, pemerintah AS juga sedang mendanai riset mengenai situs jejaring sosial dan bagaimana mengumpulkan dan menyimpan data pribadi yang dipublikasikan dalam situs-situs tersebut. “Pada waktu yang sama, para pembuat undang-undang AS sedang berusaha memaksa situs jejaring sosial itu sendiri untuk mengontrol jumlah dan jenis informasi yang bisa diletakkan dalam situsnya oleh para pengguna, terutama anak-anak.”

Sumber

Tidak ada komentar: